Uang Yuk: Jangan Sampai Kena Tipu Lagi dan Jangan Bayar!
Pinjaman online yang bernama Uang Yuk ini sudah meresahkan semua orang termasuk Anda. Sudah lebih dari 50rb pengguna yang instal apk ini di perangkatnya. Tidak semua orang tahu apakah pinjol Uang Yuk ini merupakan pinjol ilegal OJK atau belum?
Artikel ini akan memberikan penjelasan secara detail mengenai aplikasi ini. Dengan harapan dapat mengetahui perbedaan mana apk pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dan belum sama sekali.
Buat teman-teman yang sudah sempat melakukan pengajuan pinjaman di aplikasi ini tapi tidak ada penjelasan apakah pengajuan diterima/ditolak. Silahkan simak terus artikel ini ya..
Apa itu Pinjol Uang Yuk Sebenarnya?
Nah, jadi Pinjol ini sebetulnya dibuat oleh KOPERASI SIMPAN PINJAM MAKMUR INTI SENTOSA (informasi ini sebenarnya bisa ditemukan di apk Play Store). Dirilis pada tanggal 6 September 2024. Itu berarti ini adalah salah satu fintech lending terbaru. Hingga saat ini sudah lebih dari 50rb pengguna dan ini akan terus bertambah dengan berjalannya waktu.
Pinjol Uang Yuk merupakan sebuah aplikasi layanan pinjaman online yang memungkinkan semua pengguna Android (pengguna baru atau lama) dapat mengajukan pinjaman dana darurat hanya dengan mengisi data pribadi yang diperlukan. Untuk bisa mengajukan uang, yang pertama kita lakukan adalah melakukan pendaftaran akun baru dengan menggunakan nomor hp pribadi yang aktif. Nah nanti di sana akan ada konfirmasi atau verifikasi nomor hp menggunakan kode OTP.
Produk yang Ditawarkan oleh Pihak Pinjol Ini!
Berapa sih pinjaman makimal yang ditawarkan oleh pinjol ini? Cukup menggiurkan! Maksimal pinjaman hingga 5 juta. Tapi bunganya bisa lebih dari 0,3% perhari. Selain itu, kalau kita perhatikan pada bagian home aplikasi, mereka menawarkan tempo pinjaman hingga 180 hari.
Hasil Review Bonar Tentang Uang Yuk
Oke, setelah saya mengulas aplikasi ini, ternyata banyak sekali kejanggalan yang harus diketahui oleh semua pembaca Bonar.ID. Berikut ini adalah beberapa fakta terbaru tentang apk pinjaman online ini:
- Uang Yuk ternyata tidak masuk ke dalam salah satu pinjol legal yang dikeluarkan resmi oleh OJK.
- Tidak ada bukti yang jelas tentang alamat resmi pinjol ini.
- Yang memberikan bintang 5 di Play Store bukanlah pengguna asli. Meskipun ada, bisa dipastikan mereka hanya berdasarkan dorongan dari aplikasi dengan iming-iming pengajuan disetujui.
- Aplikasi fintech lending ini hanya bisa dihubungi lewat email: cs@makmurinti.com atau kunjungi https://uangyuk.makmurinti.com/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Aplikasi ini tidak layak digunakan karena sebetulnya pinjol Uang Yuk ini lebih dominan mengarah ke penipuan. Mereka sengaja mengirimkan uang (kalau menurut skor kredit Anda bagus) ke rekening tanpa pemberitahuan.
- Tak sampai di sini saja. bunga dan tempo pinjaman sangat tidak masuk akal sekali. Misalnya saja tempo hanya 7 hari dan harus dikembalikan semuanya.
- 3 atau 4 hari sebelum jatuh tempo, pihak penagih mulai mengingatkan agar segera dibayar! Jika tidak pinjol Uang Yuk akan mengancam menyebarkan data pribadi ke semua kontak.
- Terkait dengan bunga juga tidak masuk akal sekali. Potongan di awal sangat besar ditambah dengan bunga yang sangat meledak dan menusuk dompet.
Apakah Perlu Kita Bayar?
Perlukan kita membayar tagihan dari aplikasi Uang Yuk ini? Jawabannya adalah tidak perlu! Seperti yang kita bahas sebelumnya, jika skor kredit calon pengajuan pinjaman tersebut bagus, mereka tidak segan-segan mengirimkan uang langsung ke rekening tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Nah, jika kita bayar, maka yang terjadi bukanlah urusannya selesai. Melainkan tambah rugi besar. Uang yang kita bayar tadi tidak dihitung oleh mereka bahkan kita terus ditagih hingga biaya denda terus membengkak.
Nah, saran saya adalah jangan dibayar atau mengembalikan dana tersebut dari aplikasi Uang Yuk. Pakai saja uang tersebut untuk keperluan/kepentingan Anda. Soal ancaman data pribadi, saran saya biarkan saja dan jangan hiraukan semua penagihan yang dilakukan pihak DC pinjol ini.
Posting Komentar untuk "Uang Yuk: Jangan Sampai Kena Tipu Lagi dan Jangan Bayar!"